Fathurrahman Kamal
Ketua Majelis Tabligh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
PERTAMA, sebagai muslim yang baik kita meyakini bahwa setiap manusia dari sudut pandang penciptaannya (ontologis) memiliki kemuliaan (karâmah), apapun ras, warna kulit, suku, bangsa termasuk agamanya, sesuai dengan firman Allah : “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan“(Al-Isra’ : 70). Maka hak kemuliaan sebagai manusia ciptaan Allah wajib untuk dilindungi dan dipelihara, kecuali dengan pelanggaran yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Ini pula yang ditunjukkan Nabi ketika melihat jenazah yang diusung di hadapannya lalu beliau berdiri. Seorang sahabat menyampaikan bahwa itu adalah jenazah orang Yahudi. Dengan tegas beliau menjawabnya, “Bukankah dia seorang (manusia juga) ?” (HR Muslim).
KEDUA, bersikap apresiatif terhadap fakta keragaman dan berlapang dada, karena perbedaan keyakinan dan agama merupakan sesuatu yang qodrati dari Allah SWT : “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”( Al-Ma’idah : 48).
Karenanya, tidaklah mungkin bagi seorang muslim melakukan intimidasi, pemaksaan, apalagi teror terhadap orang lain untuk masuk ke dalam Islam.Firman Allah, “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ? (Yunus : 99). Juga firmanNya, ““Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah : 256). Juga firmanNya, Katakanlah: "Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (Al-Kafirun : 1-6).
KETIGA, memahami bahwa perintah dakwah dalam Islam bertujuan terwujudnya transformasi dan perubahan kepada kebaikan dan kebenaran, baik pada level pribadi dan masyarakat, dilakuan dengan cara persuasif dan komunikasi yang elegan, bukan indoktrinasi, apalagi dengan pola-pola radikal. Disertai sebuah pemahaman bahwa, Allah tidak membebani kita untuk bertanggungjawab atas kekufuran orang-orang kafir atau kesesatan orang-orang yang sesat. Masalah terpenting ialah, dakwah telah kita sampaikan, sebagaiman firman berikut : “Dan jika kamu (orang kafir) mendustakan, maka umat yang sebelum kamu juga telah mendustakan. Dan kewajiban rasul itu, tidak lain hanyalah menyampaikan (agama Allah) dengan seterang-terangnya”( Al-‘Ankabut : 18).
Juga firmanNya,” Dan jika mereka membantah kamu, maka katakanlah: "Allah lebih mengetahui tentang apa yang kamu kerjakan. Allah akan mengadili di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu selalu berselisih padanya. Firman lainnya, “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali.” (Syura:15). Dengan demikian, seorang muslim akan hidup secara nyaman dengan kelapangan dada dan kerelaan hati.
KEEMPAT, bahwa Allah memerintahkan dan mencintai keadilan; berlaku proporsional, menyeru kepada kemuliaan akhlaq serta mengharamkan kezaliman, meskipun terhadap orang-orang musyrik. ” Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Ma’idah : 8). Imam Bukhari meriwayatkan pidato dan pesan bersahaja Khalifah Umar Ibn Khathab, “Wahai umat Islam, aku berpesan agar kalian berbuat baik kepada ahli dzimmah, mereka itu merupakan janji dan jaminan Allah dan rasulNya, juga dari mereka kalian mendapatkan rizki untuk orang-orang yang kalian tanggung.”
Demikian pula seorang sahabat Abdullah Ibnu Rawahah, ketika beliau ditugaskan Nabi SAW untuk menimbang buah-buahan yang dihasilkan oleh orang-orang Yahudi di Khaibar. Tampak mereka hendak menyogok Ibnu Rawahah, serentak beliau berkata,”Hai masyarakat Yahudi, sungguh anda adalah makhluk Allah yang paling aku benci; kalian telah membunuh para Nabi dan berdusta atas nama Allah. Meskipun demikian, sungguh kebencianku ini takkan membuatku berlaku zalim atas kalian. Maka berkatalah orang-orang Yahudi itu, ‘Sikap seperti inilah yang membuat (kehidupan) langit dan bumi menjadi tegak berdiri.”(HR Ahmad).
Imam Muslim meriwayatkan, suatu ketika, seorang sahabat, Hisyam ibn Hakim ibn Hizam, berkunjung ke Himsh (Syria). Ia menyaksikan seseorang yang sedang menjemur beberapa orang yang sedang bermasalah dalam urusan jizyah di bawah terik matahari. Ia pun berkata, “aku bersaksi, sungguh Rasulullah SAW pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah menyiksa orang-orang yang menyiksa orang lain (apapun ras dan agamanya) di dunia (tanpa sebab yang dibenarkan agama).
KELIMA, dalam konteks dialog antar agama, tidak mengklaim bahwa semua agama benar (pluralisme), dengan dalih apapun, termasuk teori kesatuan transenden agama-agama Schoun yang dielaborasi lebih lanjut oleh pemikir muslim, Nurcholish Madjid dengan gagasan-gagasan inklusif-pluralisnya. Karena pemikiran seperti ini merupakan bagian dari kekerasan dan teror teologis (al-‘unfu wa al-irhab al-‘aqadiy) yang sesungguhnya di lawan oleh semua agama di dunia.
KEENAM, berpegang pada sikap amanah serta jujur dalam beragama; tidak saja pada ritual-ritual murni, tapi juga dalam hal-hal yang potensial mencampur-adukkan ajaran agama-agama seperti natalan dan do’a bersama atas nama kebersamaan, kebangsaan atau kearifan lokal dan seterusnya. Toleransi tidak bermakna kesediaan mengikuti ritual dan peribadatan di luar keyakinan masing-masing umat beragama. Dus dengan demikian, masing-masing pemeluk agama merasa legowo dan tidak ada yang merasa tidak dihormati, apalagi dilecehkan, hanya karena sesama anak bangsa berpegang teguh dengan keyakinan dan keimanannya masing-masing.
KETUJUH, di luar wilayah keimanan (akidah), Islam mengajarkan tentang komitmen persaudaraan kemanusiaan (al-musâwâh, bukan humanisme sekuler) secara adil dan penuh hikmah dalam wujud kerjasama dalam urusan-urusan dunia (mu’amalat dunyawiyah). Tanpa mencampur-aduk ajaran agama-agama. Fakta sejarah kehidupan Nabi dan masyarakat Madinah menjadi tauladan tasamuh yang sesungguhnya. Bukan seperti klaim pluralisme agama yang berorientasi kepada penyamaan agama-agama di dunia serta menafikan karakter yang khas pada masing-masing agama tersebut. Hal demikian, selain bertentangan dengan syariat Allah SWT, juga telah mengabaikan dan menistakan hak asasi manusia untuk meyakini agamanya masing-masing.
والله أعلم بالصواب
0 komentar :
Posting Komentar